Jumat, 24 Oktober 2014

Zakat Penghasilan

Zakat Profesi/Penghasilan adalah zakat yg dikeluarkan dari hasil profesi seseorang, baik dokter, arsitek, notaris, ulama/da’i, artis, karyawan, guru, pegawai swasta/negeri/bumn/bumd, pengacara, hakim, akuntan, advokat, perawat, TNI/POLRI, LSM, wiraswasta, aktivis MLM dan lainnya.

Nishab sebesar 5 wasaq atau setara dengan 653 kg bahan pangan pokok yg (siap di konsumsi ) seperti kurma, gandum, beras dan biji jagung. Besar zakat profesi yaitu sebesar 2,5%. Jika standar harga beras/kg sebesar Rp5.000/kg, nilai nishab sekitar Rp3.265.000.

Contoh :

Bapak Ahmad adalah seorang karyawan sebuah berusahaan swasta. Setiap awal bulan ia mendapat gaji dari perusahaan tersebut ( take home pay ) sebesar Rp6.000.000,-. Karena besar gaji Bapak Ahmad sudah memenuhi nishab, maka Bapak Ahmad wajib mengeluarkan zakat dengan perhitungan Rp6000.000 x 2,5% = Rp150.000,-

Naaaaahhh bagaimana nih, bertambah lagi pengetahuan kita tentang zakat... bagi anda yang sudah mempunya penghasilan yang memenuhi Nishab apakah mau berzakat??? bisa melalui kita kok dengan melalui rekening :

BSM : 123-45-7777-4
BRI : 0092-01-06627-53-4
BJB : 0059002491100

Besar kecilnya tunai yang anda berikan itu sangat berharga bagi Mereka yang Membutuhkan, Semoga Bermanfaat.

Sumber Dari : Dobelden

Kamis, 23 Oktober 2014

Cleaning Service Mesjid

Semakin Banyak Masjid sebagai tempat ibadah kaum muslim, semakin meningkat pula kebutuhan jasa cleaning service. Hal inilah yang membuat jasa layanan kebersihan ini semakin diminati masyarakat luas

Di bidang jasa cleaning service seperti jasa cuci karpet, cuci sofa, poles lantai, kebersihan furniture, hingga kebersihan ruangan saat ini tengah menggeliat. Tidak hanya untuk perkantoran, namun manfaatnya bisa dirasakan untuk masjid pula. Walaupun masjid memiliki prospek yang cerah dalam peribadahan umat muslim. Namun disini kami selaku yayasan dan seorang muslim sangat khawatir dengan kebersihan di beberapa masjid disekeliling kita, oleh karena itu, kami ingin mengadakan program cleaning service masjid keliling secara cuma-Cuma. Program ini untuk menciptakan kenyamanan dan kekhusyukan dalam beribadah.

Pendidikan

Nabi Muhammad SAW bersabda :

نْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya:
“Barangsiapa berjalan dalam rangka menuntut ilmu maka akan dimudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim)
َ
نْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
Artinya:
“Barangsiapa yang Allah inginkan terhadapnya kebaikan maka Allah akan pahamkan dia terhadap agamanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

- Pendidikan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia dan merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi generasi muda penerus bangsa. Untuk merealisasikan tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk generasi penerus yang beraqidah lurus dan berakhlaq mulia, maka dibutuhkan pendidikan dan sarana pendidikan yang bermutu dan berkuwalitas. Kenyataannya saat ini banyak anak-anak yang tidak dapat merasakan bangku pendidikan. Banyak alasan yang membuat mereka berhenti mengejar cita-citanya diantaranya dikarenakan desakan ekonomi yang tidak memungkinkan untuk bersekolah dikarenakan biaya pendidikan yang semakin tinggi. Oleh karena itu kami Yayasan al-islam al-azhar7 Sukabumi berniat membangun sarana pendidikan bagi semua kalangan, berkualitas, dan bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat guna mewujudkan generasi yang cerdas, beraqidah lurus dan berakhlak mulia.

Selasa, 21 Oktober 2014

Nasi Liwet Instant

Selain Kopi Luwak, Kita juga memasarkan hasil karya anak sukabumi yaitu NASI LIWET ISTANT, nasi liwet ini terbilang mudah untuk penyajiannya dari mualai memasak, sampai siap makan, karena tidak perlu mencari bahan-bahan, seperti daun sreh, salam dll, namun NASI LIWET INSTANT ini ga susah tinggal masukin bumbu, udah selesai tinggal penyajiannya deh, terus makan :D, selain kita mengisi jasmani kita dengan NASI LIWET INSTANT yang enak, rohani kita juga terisi oleh amal-amal baik karena sama seperti Kopi Luwak hasil penjualan kita sisihkan untuk donasi kaum dhuafa dengan anak yatim...

Jadi gimana nih, mau order Nasi Liwet instantnya??? kami buka harga :

KOPI LUWAK : Rp. 25.000/pcs

No. HP. : 0857-2411-9961
BBM : 29DA2377

Jika anda berminat bisa hubungi kami

Uluran tangan anda bisa berguna untuk orang lain walaupun itu sedikit, semoga bermanfaat.

Kopi Luwak Sukabumi

Selain kita ada untuk infaq, zakat, wakaf, kita juga ada untuk agro bisnisnya ya salah satunya adalah kami menjual hasil petani sukabumi yaitu KOPI LUWAK ASLI SUKABUMI, banyak manfaat dari kopi ini selain untuk kita sendiri yang mengkonsumsi, kopi ini juga berguna untuk orang lain, kenapa untuk orang lain? karena dengan berjalannya penjualan kopi luwak ini berguna untuk petani sukabumi karena menaikan hasil panennya, juga kami tidak berjuang untuk petani sukabumi saja, kami juga memperjuangkan hak kaum dhuafa, anak yatim piatu dll... karena harga itu termasuk donasi juga buat mereka untuk pendidikan...

Jadi gimana nih, mau order Kopi Luwaknya??? Mumpung harga masihpromo jadi belum melambung tinggi, untuk sekarang kami buka harga :

KOPI LUWAK : Rp. 90.000/100gr

Jika anda berminat bisa hubungi kami

No. HP. : 0857-2411-9961
BBM : 29DA2377

Uluran tangan anda bisa berguna untuk orang lain walaupun itu sedikit, semoga bermanfaat

Apa Sih Infaq Itu???

Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam. Jika zakat ada nishabnya, infaq tidak mengenal nishab.

Infaq dikeluarkan setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit >(QS. 3:134)

Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf), maka infaq boleh diberikan kepada siapapun. Misalnya, untuk kedua orang tua, anak-yatim, dan sebagainya (QS. 2:215)

Infaq adalah pengeluaran sukarela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Allah memberi kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan jenis harta, berapa jumlah yang yang sebaiknya diserahkan.

Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW bersabda : ada malaikat yang senantiasa berdo'a setiap pagi dan sore :

"Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya.
Dan berkata yang lain :
"Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran". (HR. Bukhori)

Naaahh gimana tambah lagi ilmu kita tentang Zakat, Infaq, Wakaf.... nahh jika temen-temen ingn membersihkan hartanya ato mau memberikan sumbangsih namun gatau caranya bisa ke kita, indyaallah kita akan salurkan langsung kepada yang membutuhkan... Infaq ini bisa melalui kami dengan kirim melalui rekening berikut :

BSM : 123-45-7777-4
BRI : 0092-01-06627-53-4
BJB : 0059002491100

Besar kecilnya tunai yang anda berikan itu sangat berharga bagi Mereka yang Membutuhkan, Semoga Bermanfaat.

Sumber Dari : Fandi Blog

Zakat ?? Apa Itu Zakat?

Istilah zakat berasal dari kata Arab yang berarti suci atau kesucian, atau arti lain yaitu keberkahan. Menurut istilah Agama Islam zakat adalah ukuran/kadar harta tertentu yang harus dikeluarkan oleh pemiliknya untuk diserahkan kepada golongan/orang-orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu. Jadii seorang muslim yang telah memiliki harta dengan jumlah tertentu (nisab) sesuai dengan ketentuan dan waktu tertentu (haul) yaitu satu tahun, wajib mengeluarkan zakatnya. Oleh sebab itu Hukum dari melaksanakan zakat adalah Fardhu Ain (wajib bagi setiap orang) bagi oarang yang mampu.

Adapun Tujuan zakat adalah sebagaimana firman Allah dalam surat at- Taubah ayat 103 :

"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."

Naaahh siapa nih yang belum berzakat??? sudah mengertikan soal hukum zakat? ya ... zakat itu wajib, apalagi di setiap penghasilan kita terdapat hak orang lain yang harus kita berikan, na'udzubillah kalo sampe kita memakan hak orang lain... nah disini selain kita menyediakan untuk wakaf tunai, kita juga menyediakan untuk zakatnya ... jika ada yang ingin berzakat bisa melalui kami dengan kirim lewat rekening sebagai berikut :

BSM : 123-45-7777-4
BRI : 0092-01-06627-53-4
BJB : 0059002491100

Besar kecilnya tunai yang anda berikan itu sangat berharga bagi Mereka yang Membutuhkan, Semoga Bermanfaat.

Sumber dari : Basic Artikel

Senin, 20 Oktober 2014

Apa Itu Wakaf Tunai?

Waqaf, berasal dari bahasa Arab al-waqf bentuk masdar (kata benda) dari kata kerja waqafa yang berarti menahan, mencegah, menghentikan dan berdiam di tempat. Kata al-waqf juga semakna dengan al-habs bentuk masdar dari kata kerja habasa, dan istilah waqf pada awalnya menggunakan kata “alhabs”, hal tersebut diperkuat dengan adanya riwayat hadist yang menggunakan istilah al habs untuk waqf, tapi kemudian yang berkembang adalah istilah waqf dibanding istilah al-habs, kecuali orang-orang Maroko yang masih mengunakan istilah al habs untuk waqf sampai saat ini.

Dr Mundzir Qohf mendefinisikan dengan bahasa kontemporer, wakaf adalah penahan harta, baik muabbad (untuk selamanya) atau muaqqat (sementara), untuk dimanfaatkan, baik harta tersebut maupun hasilnya, secara berulang-ulang untuk suatu tujuan kemaslahatan umum atau khusus. Dalam bagian lain beliau mengistiahkan, wakaf dalam artian umum dan menurut pengertian realitasnya adalah menempatkan harta dan aset produktif terpisah dari tasharruf (pengelolaan) pemiliknya secara langsung terhadap harta tersebut serta mengkhususkan hasil atau manfaatnya untuk tujuan kebajikan tertentu, baik yang bersifat perorangan, sosial, keagamaan maupun kepentingan umum.

Menurut Prof. DR. M.A. Mannan, wakaf ialah suatu yang subtansi (wujudnya aktiva)-nya dipertahankan, sementara hasil/ manfaatnya digunakan sesuai dengan keinginan dari orang yang menyerahkan (pewakaf/ waqif), dengan demikian wakaf berarti proses legal oleh seseorang yang melakukan amal nyata yang besar.

Naaahh bagaimana dengan penjelasan tentang wakaf tunai??? berminat untuk berwakaf tunai? bisa melalui kami ayoo demi kesejahteraan kaum dhuafa dan anak yatim piatu.
Wakaf tunai bisa di kirim lewat rekening :

BSM : 123-45-7777-4
BRI : 0092-01-06627-53-4
BJB : 0059002491100

Besar kecilnya tunai yang anda berikan itu sangat berharga bagi Mereka yang Membutuhkan, Semoga Bermanfaat.
Sumber Dari : Himpunan Mahasiswa Justicia